Menteri Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD lakukan lawatan kerja ke Kejaksaan Agung di hari ini, 15 Maret 2021. Mahfud menjelaskan, dalam lawatan itu, dia dan Beskal Agung Sanitiar Burhanuddin mengulas banyak hal.
Taiwan Meminta Usahanya Kibarkan Bendera di Myanmar Supaya Tidak Disangka Cina
“Pertama masalah penuntasan beberapa kasus korupsi. Ada dua. Satu masalah elemen perlakuan korupsi, karena ada saran supaya Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 itu agar dikasih panduan penerapan yang terang masalah mens rea,” sebut Mahfud di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin, 15 Maret 2021.
Karena, Mahfud sering mendapatkan laporan ada banyak kasus yang pada proses penyelidikannya diketemukan jika aktor tidak mempunyai niat lakukan tindak pidana korupsi. “Cuma salah administrasi lalu dibawa ke kasus korupsi,” sebut ia.
Mahfud juga beri pujian Kejaksaan Agung yang sudah mempunyai dan melakukan Standard Operasional Proses (SOP) secara baik berkaitan pengatasan bila tidak mendapati elemen mens rea pada suatu kasus korupsi. `
Dalam lawatan ini, Mahfud minta Kejaksaan Agung agar lebih ketat mengaplikasikan Undang-Undang dan SOP itu.
Hal yang lain dibahas ialah kasus sangkaan korupsi PT Asabri. Mahfud mengaku bila penyidik sempat pikirkan usaha penuntasan secara perdata. Tetapi barusan dibicarakan itu ialah tindak pidana korupsi hingga tidak berubah. Masih tetap jalan sebagai tindak pidana korupsi dan tidak dapat ditawar-tawar kembali,” sebut Mahfud.
ANDITA RAHMA
Menurut Mahfud Md pemerintahan akan memberi dana untuk beberapa korban pelanggaran HAM berat periode kemarin. Penempatan ke kementerian.
Mahfud Md minta supaya warga tidak boleh terlampau reaksioner pada penangkapan Lukas Enembe.
Mahfud Md mengutamakan jika kejadian pelanggaran HAM berat pada 1965 tidak cuma kasus PKI. Mengapa?
Jokowi menyebutkan pemerintahan usaha untuk mengembalikan hak-hak beberapa korban secara adil dan arif tanpa menegasikan penuntasan yudisial.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeklaim dirinyalah yang berperanan jadikan Jokowi sebagai presiden. Begitupula dengan Ma’ruf dan Mahfud.
Acara HUT PDIP ke-50 didatangi oleh beberapa menteri dari cabinet Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Bab Kesucian diperhitungkan saluran menyimpang di Gowa. Ketentuan hukum di Indonesia pada sangkaan saluran menyimpang ditata dalam Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965.
Mahfud Md mengatakan belum juga senang pada proses hukum Bencana Kanjuruhan yang sudah dilakukan kepolisian.
Mahfud MD menyangka video Hakim Wahyu Iman Santoso yang trending untuk mengancam hakim supaya tidak berani jatuhkan vonis berat ke Ferdy Sambo.
Video trending yang diperhitungkan hakim sidang kasus Ferdy Sambo berbicara masalah vonis menurut Mahfud Md sebagai usaha intimidasi supaya hakim tidak jatuhkan vonis berat.