Pola aktor memutilasi jasad wanita yang diketemukan dalam suatu kamar kontrak, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 29 Desember 2022, masih misteri. Penyidik Polda Metro Jaya masih menyelidiknya.
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, menjelaskan mutilasi dapat dilaksanakan aktor untuk hilangkan tanda bukti. “Tetapi, sesudah badan korban dimutilasi, aktor bisa menjadi tetap ketidaktahuan untuk capai arah itu (hilangkan barang bukti),” kata Reza ke Tempo.co, Ahad, 1 Januari 2023.
Reza menjelaskan aktor mutilasi pada intinya bukan penjahat professional. Aktor mutilasi, lanjut Reza, cuma hanya berpikiran langkah untuk membunuh korbannya. “Ia lalai pikirkan visi ke-2 , yaitu menghindar tanggung-jawab hukum. Mengakibatkan, demikian korban meninggal, ya, . Justru kebingungan sendiri,” tutur ia.
Dalam kasus mutilasi di Bekasi ini, polisi menyangka jasad korban telah lama disimpan di kamar kontrak itu. Menurut Reza, aktor bisa saja kebingungan selesai memutilasi korbannya. “Karena itu potongan badan korban diletakkan,” tutur anggota Pusat Pengkajian Assessment Pemasyarakatan POLTEKIP Kemenkumham itu.
Untuk Reza, walau sadis, mutilasi cuma permasalahan sekunder dalam kasus itu. Permasalahan dasarnya, yaitu pembunuhan korban. “Mutilasi cuma cara logis yang sudah dilakukan aktor saat lakukan pembunuhan,” tutur Reza.
Kasus mutilasi di Bekasi ini tersingkap bermula dari laporan orang lenyap atas nama Ecky yang disampaikan oleh keluarganya ke Polsek Bantargebang, Kota Bekasi pada 23 Desember 2022 kemarin.
Saat menyelidik lenyapnya Ecky, polisi bertandang ke kontrak yang dicarter. Saat memeriksa kamar kontrak itu, polisi mendapati dua boks container berisi jasad korban mutilasi.
Polisi memprioritaskan scientific crime investigation buat ungkap kasus mutilasi itu.