Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyidangkan kasus Ferdy Sambo cs akan bertandang ke rumah punya bekas Kadiv Propam Polri itu esok. Adapun rumah yang hendak dikunjungi berada di kompleks Polri Duren Tiga, dan rumah individu Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Palestina Tersulut karena Menteri dari Israel Kunjungi Mushola Al Aqsa
Gagasan itu dipublikasikan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa, 3 Januari 2023.
“Saudara penasihat hukum di persidangan lalu, penasihat hukum sempat minta ada pengecekan lokasi demikian ya,” bertanya hakim Wahyu.
Wahyu selanjutnya menambah inspeksi itu cuma akan dikerjakan di antara beberapa kuasa hukum, beskal, dan beberapa hakim . Maka, katanya, inspeksi itu tanpa kedatangan beberapa tersangka.
“Kita cuma ingin menyaksikan lokasi seperti yang dikatakan FS dan PC,” tutur ia.
Oleh ada gagasan itu, Wahyu minta beskal untuk mengontak advokat tersangka lain seperti Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal. Dia menjelaskan inspeksi itu akan dilaksanakan di dalam rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga dan rumah individu di Saguling.
“Minta dikontak sesudah sidangnya Ricky kemungkinan sekitaran jam 2. Minta JPU mengontak PH Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Eliezer untuk datang,” katanya.
Dalam kesaksiannya Said Karim jawab pertanyaan masalah kata bantai yang keliru diartikan oleh pengawal Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo menampik bersaksi untuk istrinya, Putri Candrawathi. Begitu halnya Putri mengatakan tidak ingin bersaksi untuk si suami.
Tim Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini hari mendatangkan saksi pakar memudahkan Guru Besar Unhas Said Karim.
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J, kuasa hukum tersangka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf datangkan saksi pakar pidana dan psikiater.
Ferdy Sambo menanyakan ke Ricky Rizal apa dia mampu tembak Yosua. Ricky mengatakan tidak mampu.
Nathanael menyaksikan perlakuan Ricky Rizal ambil senjata api Yosua ialah keputusan yang diambil pada kondisi problematis
Kuasa hukum Kuat Ma’ruf bertanya masalah test poligraf dalam mekanisme pembuktian pidana. Masalah rapat of minds jadi ulasan.
Dalam tuduhan yang dibacakan Beskal Penuntut Umum, Kuat Ma’ruf langsung tutup pintu sisi depan. tutup pintu podium.
Kuasa hukum Kuat Ma’ruf bertanya masalah test poligraf dalam mekanisme pembuktian pidana. Saksi pakar menjelaskan lie detector bukan alat bukti yang syah.
Saksi pakar memudahkan Kuat Ma’ruf menjelaskan tidak seluruhnya faksi yang ada di TKP dan dalam saat yang sama ikut serta lakukan kejahatan.