Pemilik Rubicon Mario Dandy Yang menerima BLT Apa Persyaratan Yang menerima Bantuan sosial BLT

Kamso Badrudin, Ketua RT 01/RW 01, Gang Jati, Mampang Prapatan tidak mempercayai jika seorang dengan inisial AS yang dulu pernah jadi masyarakat di pemukiman itu memiliki mobil Rubicon.
Mobil Jeep Wrangler Rubicon itu dipakai oleh Mario Dandy, anak dari Rafael Alun Trisambodo yang terturut dalam kasus penindasan. Mengakibatkan, si ayah, Rafael menentang pemilikan mobil eksklusif itu. Berita yang lain dari pemilik mobil miliaran rupiah itu rupanya masihlah terima BLT dari pemerintahan.
“Saya baru dengar, bila dia (AS) pemilik mobil Rubicon itu. Kelihatannya, mustahil sekali dan tidak paham, jika jati dirinya dipakai oleh faksi tidak bertanggungjawab,” kata Kamso saat ditemui di Jakarta pada 2 Maret 2023, seperti dikutip antaranews.
Kamso menambah jika AS dikenali baik dan ramah ke semuanya orang, tapi tak pernah memberitahu mengenai pemilikan mobil eksklusif itu. Disamping itu, kehidupan AS dari sisi ekonomi juga relatif sulit. Bahkan juga, AS sering memakai motor tua dalam kegiatan setiap harinya. Ditambahkan juga, AS mengontrak sendiri di permukiman itu semenjak tahun 2006 sampai 2008 yang saat itu harga kontrak /bulan masih sekitaran Rp 400.000. Walau sekarang sulit dikontak lewat telephone, tapi AS masih tetap berbicara dengan Ketua RT saat ada porsi bansos atau bantuan sosial BLT pada 2022.
Lalu, kenapa pemilik mobil Rubicon tersebut pantas memperoleh BLT? Apa persyaratan yang menerima BLT?
Kontribusi Langsung Tunai atau umum dikenali BLT ialah kontribusi yang dari peruntukan dana dusun dalam Bujet Penghasilan Berbelanja Dusun (APB Dusun). Nanti, BLT akan diteruskan oleh pemerintahan ke warga yang kehilangan mata pencarian. BLT didatangkan oleh pemerintahan karena banyak warga yang terimbas wabah Covid-19 hingga tidak sanggup penuhi tuntutan hidup setiap hari. Sekarang, BLT datang sebagai dampak naiknya Bahan Bakar Minyak (BBM).
Tidak dapat jatuh ke sembarangan tangan, seorang yang menerima BLT harus penuhi persyaratan yang berjalan. Calon yang menerima BLT sebagai warga yang sudah ada dalam data RT/RW dan Dusun. Adapun, persyaratan yang menerima BLT, yakni:
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Memperbanyak Bantuan sosial dari Tunai sampai Sembako sepanjang Ramadan
1. Calon yang menerima BLT kehilangan mata pencarian karena dampak dari wabah Covid-19.
2. Calon yang menerima BLT tidak tercatat sebagai yang menerima bantuan sosial lain dari pemerintahan pusat. Maknanya, calon yang menerima BLT dari Dana Dusun tidak tercatat dalam Program Keluarga Keinginan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Kontribusi Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Prakerja.
3. Bila calon yang menerima BLT tidak tercatat di program lain dan belum tercatat oleh RT/RW, karena itu langsung bisa melapor ke kades.
Bekas Kekasih Mario Dandy Ditanyakan 13 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro Jaya
4. Bila calon yang menerima BLT sudah penuhi persyaratan, tapi tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Warga (KTP), masih tetap dapat mendapatkan kontribusi tanpa membuat KTP lebih dulu. Tetapi, ada ketentuannya, yakni yang menerima harus domisili di dusun itu dan menulis alamat selengkapnya.
5. Bila yang menerima telah tercatat dan benar, karena itu BLT akan diberi lewat tunai dan non tunai. Bila non tunai, maka diberi lewat transfer ke rekening bank yang menerima. Dalam pada itu, bila tunai langsung bisa mengontak aparatur dusun, bank punya negara, atau diambil secara langsung di dalam kantor pos paling dekat.
Seorang dapat semakin dulu mengecek apa dianya tercatat sebagai yang menerima bantuan sosial atau BLT atau mungkin tidak. Untuk memeriksa lis penerimanya, warga langsung bisa ke situs cekbansos.kemensos.go.id. Lantas, lihat panduan penelusuran berikut, yakni:
1. Masukan Propinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Dusun/Kelurahan.
2. Masukan nama PM (Yang menerima Faedah) sama sesuai KTP.
3. Tulis empat huruf code yang tertera dalam kotak code.
4. Bila huruf code kurang terang, click ikon muat ulangi untuk memperoleh huruf code baru, dan
5. Pencet knop CARI DATA.
Bareskrim akan Meminta Info Wamenkumham di Kasus Ketua IPW
11 menit yang lalu
Artikel Berkaitan
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Memperbanyak Bantuan sosial dari Tunai sampai Sembako sepanjang Ramadan
Bekas Kekasih Mario Dandy Ditanyakan 13 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro Jaya
Bekas Kekasih Mario Dandy Berasa Ketekan, Tertuduh, Diundang Universitas dan Tutup IG
Bekas Kekasih Mario Dandy Kunjungi Polda Metro, Sebutkan Kuasa Hukum Sudutkan Amanda sebagai Pembisik
Terbaru: Sri Mulyani Membuka Penyeleksian Dewan Komisioner OJK, Pemerintahan Memutuskan Import Beras 2 Juta Ton
Bapanas: Bantuan sosial Daging Ayam dan Telur Diserahkan ke 1,46 Juta Warga Beresiko Stunting
Referensi Informasi
Bapanas Ungkapkan Narasi Latar Belakang Keputusan Import 2 Juta Ton Beras
5 jam yang lalu
Transaksi bisnis Ganjil Rp 349 T, Sri Mulyani: Cuma Rp 3,3 T yang Terkait Karyawan Kemenkeu
10 jam yang lalu
Terbaru: Federasi UMKM Kritikan Larangan Membuka Puasa Bersama, Jokowi Membuka Keran Import Beras 2 Juta Ton
11 jam yang lalu
Sri Mulyani Ungkapkan 805 Pengaduan Warga Berkaitan Tata Urus Kemenkeu pada 2022
12 jam yang lalu
Sri Mulyani Narasi Urutan Transaksi bisnis Ganjil Rp 349 Triliun di Depan Anggota Komisi XI
13 jam yang lalu
Kepala Bapanas: Bantuan sosial Pangan 10 Kg Beras Dibagi Akhir Maret
14 jam yang lalu
Jokowi Membuka Keran Import Beras 2 Juta Ton, Kepala Bapanas: Bukan Kami Pro-impor, tetapi..
15 jam yang lalu
Jokowi Membuka Keran Import Beras 2 Juta Ton, Kepala Bapanas: Bukan Kami Pro-impor, tetapi..
16 jam yang lalu
Pemerintahan Memutuskan Import Beras 2 Juta Ton, Pemerhati: Keputusan Pahit
17 jam yang lalu
Mulai Selasa Depan, Beberapa ratus Pekerja Gerebek Gedung DPR Tolak UU Cipta Kerja
19 jam yang lalu
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Memperbanyak Bantuan sosial dari Tunai sampai Sembako sepanjang Ramadan
8 jam yang lalu
Mendagri Tito Karnavian minta pemda (pemda) untuk perbanyak pemberian bansos atau bantuan sosial sepanjang Ramadan.
Bekas Kekasih Mario Dandy Ditanyakan 13 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro Jaya
12 jam yang lalu
Anastasia Pretya Amanda alias APA, bekas kekasih Mario Dandy, akan sampaikan 3 saksi dalam laporan pencemaran nama bagusnya.
Bekas Kekasih Mario Dandy Berasa Ketekan, Tertuduh, Diundang Universitas dan Tutup IG
15 jam yang lalu
Advokat Anastasia Pretya Amanda menyebutkan client-nya alami rugi kepribadian dan material karena kasus penindasan oleh Mario Dandy Satrio.
Bekas Kekasih Mario Dandy Kunjungi Polda Metro, Sebutkan Kuasa Hukum Sudutkan Amanda sebagai Pembisik
16 jam yang lalu
Amanda dikatakan sebagai bekas kekasih Mario Dandy, saat sebelum terdakwa penindasan D, anak pengurus Pergerakan Pemuda Ansor ini jadi pacar AGH.
Terbaru: Sri Mulyani Membuka Penyeleksian Dewan Komisioner OJK, Pemerintahan Memutuskan Import Beras 2 Juta Ton
17 jam yang lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani buka penyeleksian anggota non ex-officio OJK.
Bapanas: Bantuan sosial Daging Ayam dan Telur Diserahkan ke 1,46 Juta Warga Beresiko Stunting
20 jam yang lalu
Bapanas umumkan bansos atau bantuan sosial berbentuk daging ayam dan telur selekasnya digulirkan.
Pemerintahan Selekasnya Bagi Bantuan sosial 10 Kg Beras, Bapanas: Saat Ini Sedang Dibungkus Bulog
20 jam yang lalu
Pemerintahan selekasnya menggulirkan bansos (Bantuan sosial) 10 kg beras untuk 21,353 juta warga berpenghasilan rendah.
Hakim PN Jaksel akan Sampaikan Diversi untuk AG Kekasih Mario Dandy ke Keluarga D
1 hari kemarin
Hakim PN Jaksel wajib ajukan diversi untuk AG kekasih Mario Dandy walau di tahapan penyelidikan telah ditampik keluarga korban
Korban Penindasan Mario Dandy Anak Petinggi Pajak Telah Dapat Berdiri
1 hari kemarin
Faksi keluarga mengutarakan keadaan D, korban penindasan oleh Mario Dandy Satriyo anak petinggi Direktorat Jenderal Pajak, bisa berdiri
Arsip Kasus Kekasih Mario Dandy Telah Dilimpahkan, PN Jaksel: Diatasi Hakim Tunggal
3 hari kemarin
PN Jaksel mengatakan sudah terima penyerahan arsip AG (15), kekasih Mario Dandy dalam kasus penindasan berat pada D.
Paling populer di Usaha
Sri Mulyani masalah Fotonya di Apron Lapangan terbang Trending: Itu Prosedur yang Dikasih ke Saya
9 jam yang lalu
Profile Farian Kirana Pemilik Maskapal Super Air Jet, Apa Hubungan dengan Bos Lion Grup?
11 jam yang lalu
Jokowi Melarang ASN Membuka Puasa Bersama, Federasi UMKM: Ketentuannya Tidak Terang
21 jam yang lalu
Jokowi Membuka Keran Import Beras 2 Juta Ton, Kepala Bapanas: Bukan Kami Pro-impor, tetapi..
16 jam yang lalu
Terbaru: Federasi UMKM Kritikan Larangan Membuka Puasa Bersama, Jokowi Membuka Keran Import Beras 2 Juta Ton
11 jam yang lalu
20 jam yang lalu
Bukti Kebakarnya Kapal Pengangkut BBM Pertamina: Urutan sampai Pengatasan
19 jam yang lalu
Mulai Esok PT KAI Jual 10.920 Ticket Promosi Angkutan Lebaran, Check Detilnya
22 jam yang lalu
Jokowi Import Beras 2 Juta Ton, Pemerhati: Produksi Cukup tetapi Bulog Tidak Mampu Mempernyerap
13 jam yang lalu
Lapangan terbang Kertajati Telah Direncanakan Semenjak Zaman Megawati, Sekarang Akan Dilego ke Faksi Asing, Ini Profilnya
12 jam yang lalu
Terbaru di Usaha
Transaksi bisnis Ganjil Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Paparkan Konstruksi Kerja Sama PPATK dan Kemenkeu
21 menit yang lalu
Keterangan Bank Indonesia Masalah Imbas Persoalan Perbankan Global ke ASEAN
21 menit yang lalu
Dari Sri Mulyani sampai Wishnutama, Siapa Saja Panitia Penyeleksian Dewan Komisioner OJK?
38 menit yang lalu
Bapanas Ungkapkan Narasi Latar Belakang Keputusan Import 2 Juta Ton Beras
6 jam yang lalu
Peringatkan Ongkos Ekonomi dan Sosial dari Kasus Silicon Valley Bank, Ini Keinginan OJK ke Perbankan
7 jam yang lalu
Penyelamatan Sukses, Kapal Pengangkut BBM Pertamina Bertumpu di Pelabuhan PDS Lombok Barat
8 jam yang lalu
Pengecekan 6 Perusahaan dan Konselor Pajak yang Terafiliasi Rafael Alun, Ini Kata Kemenkeu
8 jam yang lalu
Kesuksesan BBM Bantuan Pas Target, Pemerhati: Kuncinya Bukan Tehnologi, Tetapi Stabilitas
8 jam yang lalu
Saham Lapangan terbang Kertajati Dijajakan ke Investor Asing, Ridwan Kamil: Sedang Proses
8 jam yang lalu
Larangan Import Pakaian Sisa. Teten: Jika E-commerce Tidak Ada Ampun, Pedagang Kecil Masih Bisa
9 jam yang lalu
Info
Jaringan Media
Media Sosial
Ambil Program Tempo