Pro-kontra Ketentuan Potong Gaji 25 % Mengambil Kesejahteraan Pekerja

Lupa Kata Kode? Click di Sini
atau Masuk lewat
Belum Mempunyai Account Daftar di Sini
atau Daftar lewat
Telah Mempunyai Account Masuk di Sini
Verifikasi E-mail
Kami sudah mengirim link pengaktifan lewat e-mail ke rudihamdani@gmail.com.
Click link pengaktifan dan peroleh akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Bila Anda tidak terima e-mail,
Kirimkan Kembali Saat ini
Penelusuran Paling populer
Wartawan
Ade Ridwan Yandwiputra
Editor
Martha Berita Silaban
Rabu, 22 Maret 2023 14:10 WIB
Awalnya Maret 2023, Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker keluarkan ketentuan terkini mengenai jam kerja dan penggajian atau gaji pada pegawai pada perusahaan industri padat kreasi fokus export.
Ketentuan itu tercantum pada Permenaker No. lima tahun 2023 mengenai Rekonsilasi Waktu Kerja dan Penggajian pada Perusahaan Industri Padat Kreasi Tertentu Fokus Export yang Terimbas Peralihan Ekonomi Global yang diberi tanda tangan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah tertanggal 7 Maret 2023.
Pastikan THR Dibayar ke Karyawan, Kemnaker Sidak ke Perusahaan
Ketentuan itu terbagi dalam 7 bab 13 pasal yang memperkenankan industri tekstil dan baju maka alas kaki, kulit dan barang kulit, furniture dan bermainan anak yang fokus export, sesuaikan jam kerja untuk pekerjanya dan memberikan gaji sedikitnya 75 % sepanjang 6 bulan di depan diawali semenjak ketentuan itu keluar dan diundangkan.
Direktur Jenderal Pembimbingan Jalinan Industrial dan Agunan Sosial (PHI Jamsos) Kemnaker Cantik Anggoro Putri mengutarakan argumen dikeluarkannya ketentuan itu buat menanggapi pengurangan nilai export nonmigas ke Amerika Serikat dan Uni Eropa.
Cantik menjelaskan berdasar data Tubuh Pusat Statistik (BPS) pada masa Januari-Februari 2022, nilai export Indonesia ke AS mampu capai 4,96 miliar dolar AS. Tetapi, pada Januari-Februari 2023 nilainya turun 22,15 % jadi 3,86 miliar dolar AS.
Kemnaker Terima 938 Pengaduan Masalah THR, Paling banyak di Jakarta
Dalam masa sama, nilai export nonmigas ke Uni Eropa turun 11,54 % dari 3,28 miliar dolar AS jadi 2,90 miliar dolar AS. “Kita mengetahui export nonmigas itu padat kreasi, banyak karyawan pekerja bekerja di sana contoh alas kaki, sepatu banyak dibuat di Indonesia,” kata Cantik di kantornya seperti d ikutip Di antara, Jumat, 17 Maret 2023
Menurut Cantik, Permenaker 5/2023 ini sebagai instrument hukum untuk menghindar dari PHK sepihak oleh perusahaan industri padat kreasi dengan manfaatkan dinamika global yang berpengaruh pada pengurangan ekonomi.
“Permenaker ini datang seperti rambu-rambu agar tidak boleh sewenang-wenang industri padat kreasi gunakan argumen export turun, manfaatkan peluang global dengan PHK sepihak,” ucapnya.
Dalam beleid itu, Pasal 3 disebutkan persyaratan perusahaan industri padat kreasi tertentu yang bisa meng ikuti ketentuan itu mempunyai karyawan sedikitnya 200 orang, prosentase ongkos tenaga kerja dalam ongkos produksi sedikitnya sejumlah 15 %, dan produksi tergantung pada keinginan order dari negara Amerika Serikat dan beberapa negara di benua Eropa.
“Supaya tidak ada imbas yang tidak kita harapkan seperti Pemutusan Jalinan Kerja (PHK), karena itu industri padat kreasi sama sesuai kriteria-kriteria itu bisa lakukan limitasi aktivitas usaha dengan sesuaikan waktu kerja dan pembayaran gaji,” ucapnya.
Informasi Seterusnya
Mudik Lebaran Lebih Awalnya, Bertabur Potongan harga dan Promosi sampai Jauhi Macet
2 hari kemarin
Artikel Berkaitan
Pastikan THR Dibayar ke Karyawan, Kemnaker Sidak ke Perusahaan
Kemnaker Terima 938 Pengaduan Masalah THR, Paling banyak di Jakarta
Belum Terima THR dari Perusahaan? Ini Langkah Menyampaikan THR yang Belum Dibayar
Terbaru Usaha: Gelombang PHK di Anak Usaha Kopi Kapal Api, Jokowi Mengakui Harga Beras Belum Turun
Tutorial Aduan THR Secara Online Kemnaker
Mahfud MD Sebutkan Perdagangan Orang Masih Ramai, Kemnaker: Ada Sindikat yang Bermain
Referensi Informasi
Tidak untung Bersama Penangguhan Piala Dunia U-20 di Indonesia
9 hari kemarin
Stimulan Kendaraan Listrik, Pemborosan Uang Negara dan Tidak Efisien Menekan Konsumsi BBM
38 hari kemarin
Usaha Angkat Jokowi 3 Masa yang Belum Redup
5 Februari 2023
Kaesang Pangarep Masuk ke Dunia Politik, Kepingan Paling akhir Dinasti Jokowi ?
29 Januari 2023
Mutilasi di Bekasi: Tapak jejak Darah dan Uang Angela Hindriati di Tangan Ecky Listiantho
29 Januari 2023
6 Point Persetujuan Anwar Ibrahim dan Jokowi
10 Januari 2023
Akhir Narasi Jargon Baru Jakarta Heru Budi: Cuma Kata-kata tanpa Simbol
18 Desember 2022
Mendalami Imbas Pemerlakukan Batasan Harga pada Minyak Rusia
6 Desember 2022
Nestapa Keluarga Korban Tidak berhasil Ginjal Kronis
4 Desember 2022
Buntet Pemilu Malaysia, Bangku Pertama Menteri Nantikan Sabda Raja
22 November 2022
Pastikan THR Dibayar ke Karyawan, Kemnaker Sidak ke Perusahaan
16 jam yang lalu
Team Pengawas Ketenagakerjaan temukan jika perusahaan yang disidak telah membayar THR ke beberapa pekerjanya.
Kemnaker Terima 938 Pengaduan Masalah THR, Paling banyak di Jakarta
20 jam yang lalu
Kemnaker menulis pengaduan terbanyak masalah THR asal dari DKI Jakarta yang capai 312 laporan.
Belum Terima THR dari Perusahaan? Ini Langkah Menyampaikan THR yang Belum Dibayar
1 hari kemarin
Seminggu kembali Lebaran tetapi belum terima THR, ini langkah menyampaikan THR yang belum sempat dibayar perusahaan melalui Posko THR. Tulis nomor hotline ini.
Terbaru Usaha: Gelombang PHK di Anak Usaha Kopi Kapal Api, Jokowi Mengakui Harga Beras Belum Turun
3 hari kemarin
Informasi terbaru ekonomi dan usaha sampai Kamis sore, 13 April 2023 diawali serikat pekerja menekan PT Agel Abadi.
Tutorial Aduan THR Secara Online Kemnaker
4 hari kemarin
Kemnaker buka posko aduan THR lewat cara online lewat web sah, berikut triknya.
Mahfud MD Sebutkan Perdagangan Orang Masih Ramai, Kemnaker: Ada Sindikat yang Bermain
4 hari kemarin
Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker membuka suara atas pengakuan Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD mengenai ramainya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kemnaker Akan Jatuhkan Ancaman Hukum untuk Perusahaan Penyalur PMI Unprosedural
4 hari kemarin
Kemnaker mengatakan akan memberikan ancaman untuk perusahaan penyalur karyawan migran Indonesia atau PMI unprosedural. Seperti apakah ancamannya?
104 Tahun ILO: Melihat Tapak jejak Jalinan Indonesia dengan ILO
4 hari kemarin
Jalinan kerja sama di antara Indonesia dan ILO sudah terikat semenjak Indonesia sah jadi anggota ILO di tanggal 12 Juni 1950.
Berkukuh Tolak UU Cipta Kerja, Partai Pekerja Akan Teratur Demonstrasi Setiap Selasa
7 hari kemarin
Presiden Partai Pekerja Said Iqbal menerangkan ada 9 rumor pekerja dalam UU Cipta Kerja yang dipermasalahkan.
Minggu Depan THR 2023 Karyawan Swasta Cair: Berikut Perincian dan Ketentuannya
10 hari kemarin
THR 2023 keagamaan wajib dibayar dengan penuh dan paling lamban 7 hari saat sebelum hari raya keagamaan itu.
Paling populer di N
Terbaru di Konsentrasi
Mudik Lebaran Lebih Awalnya, Bertabur Potongan harga dan Promosi sampai Jauhi Macet
2 hari kemarin
Tidak Ada Dampak Kapok Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi bisnis Ganjil Rp 349 Triliun
4 hari kemarin
Netanyahu Kalut, Warga Palestina Jadi Target?
5 hari kemarin
Prabowo, Konsolidasi Besar, dan Persamuhan di Kertanegara
7 hari kemarin
Masalah Import KRL Sisa, Pemerintahan Dibawa Naik KRL untuk Pahami Kegelisahan Penumpang
8 hari kemarin
Tidak untung Bersama Penangguhan Piala Dunia U-20 di Indonesia
9 hari kemarin
Menyelisik Pemicu Khusus Kebakaran Berulang-ulang di Kilang Pertamina
11 hari kemarin
Donald Trump Terganjal Kasus, Dapatkah Masih tetap Maju Sebagai Calon presiden AS?
12 hari kemarin
Heru Budi Tancap Gas Tangani Kemacetan Jakarta Selesai Disinggung Presiden Jokowi
16 hari kemarin
Di Kembali Peringkasan 45 Ketentuan Menteri BUMN
17 hari kemarin
Info
Jaringan Media
Media Sosial
Ambil Program Tempo