Presiden Joko Widodo atau Jokowi barusan menandatangani Ketentuan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2023 mengenai Hak Keuangan dan Sarana Yang lain untuk Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN pada 30 Januari 2023. Dalam perpres itu, tercantum perincian upah untuk ke-2 petinggi itu.
“Hak keuangan Kepala Otorita lbu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara seperti diartikan dalam Pasal 2 diberi terhitung semenjak tanggal pengukuhan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara,” bunyi Pasal 6 dalam salinan Perpres itu yang Tempo terima pada Rabu, 1 Februari 2023.
Skema Makan Tinggi Karbohidrat Cikal Akan Diabetes pada Anak
Jokowi dan Gibran Sama Meradang Masalah Tambang Ilegal, Apa Kata Mereka?
Adapun perincian upah untuk Kepala Otorita IKN, yaitu upah dasar sejumlah Rp5.040.000, sokongan menempel (sokongan keluarga dan sokongan beras) sejumlah Rp 648.840, sokongan kedudukan sejumlah Rp 13.608.000, dan sokongan performa sejumlah Rp 153.422.000. Keseluruhan hak keuangan yang didapat seorang Kepala Otorita IKN sejumlah Rp 172.718.840 /bulan.
Selainnya hak keuangan, ke-2 petinggi ini pasti akan mendapat dana operasional dalam jumlah hampir serupa dengan hak keuangan Untuk Kepala Otorita IKN banyaknya ialah Rp 178 juta dan Wakil Kepala Otorita IKN Rp145 juta. Sumber dana untuk pembayaran hak keuangan dan sokongan ini diambil dari dana APBN.
Ke-2 petinggi IKN ini nanti memiliki hak mendapatkan sarana yang lain satu tingkat menteri. Hak keuangan, sokongan, sampai sarana baru akan stop diberi bila ke-2 nya memundurkan diri atau dihentikan dari kedudukan Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN.
Terbaru: F1 Powerboat Dapat Dilihat Bersama Kerbau dan Sapi, Presiden Jokowi Panggil Teten
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Undang-Undang IKN pada 15 Februari kemarin. Kepala Otorita IKN yang diartikan dalam UU IKN ialah seorang Kepala Pemerintahan Wilayah Khusus Ibu Kota Nusantara. Hingga IKN Nusantara nanti akan dipegang oleh kepala dan wakil kepala otorita.
Dalam melakukan pekerjaannya, Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN akan ditolong oleh Piranti Otorita IKN. Menurut Pasal 4 ayat 4, Piranti Otorita IKN itu ialah Sekretariat Otorita IKN, Deputi Kepala Otorita IKN, dan Unit Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otoritaria IKN.
Informasi Seterusnya
Bamsoet Beri Pembekalan Umum Rapim TNI-Polri
17 menit yang lalu
Artikel Berkaitan
Jokowi dan Gibran Sama Meradang Masalah Tambang Ilegal, Apa Kata Mereka?
Terbaru: F1 Powerboat Dapat Dilihat Bersama Kerbau dan Sapi, Presiden Jokowi Panggil Teten
Kendaraan Listrik Belum Dapat Diaplikasikan ke Angkutan Pelopor, Ini Argumennya
Jokowi Meminta Semua Puskesmas Punyai USG dan Antropometri Kit Tahun Ini
Ganjar Pranowo Mania Buyar, Ganjarist: Mati Satu Tumbuh Seribu
Jokowi Panggil Teten Buntut Kasus Indosurya cs, OJK dan LPS Khusus Koperasi Akan Dibuat
Jokowi mengutarakan export tambang ilegal kurangi penghasilan negara. Sementara Gibran sebelumnya pernah mengutarakan bekingan tambang ilegal menakutkan.
Staff Khusus Menteri BUMN menyebutkan moment F1 Powerboat di Danau Toba, Sumatera Utara, bisa menjadi tontonan rakyat., dapat menonton bersama kerbau dan sapi.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerangkan jika pemakaian kendaraan listrik tidak dapat diaplikasikan untuk angkutan pelopor. Mengapa?
Jokowi memerintah ke Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menyiapkan Ultrasonografi (USG) sampai Antropometri Kit setiap Puskesmas dan Posyandu
Ganjarist memandang pembubaran GP Mania dan penarikan support pada Ganjar Pranowo sebagai hal umum.
Presiden Jokowi siang hari ini panggil Menteri Koperasi Teten Masduki untuk mengulas tindak lanjut atas beragam kasus koperasi memiliki masalah.
Jokowi menyebutkan kontribusi dipersiapkan oleh Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, hingg Kementerian Sosial.
Zico menyebutkan faksinya saat ini masih menanti niat baik Jokowi untuk selekasnya memberi respon permintaannya.
Peringatan ini dikatakan karena Jokowi menyebutkan temperatur panas mulai akan naik diakhir Februari atau Maret ini.
Wawasan penghilangan kedudukan gubernur dipandang dapat buka pintu Amandemen UUD 1945.